Friday, October 31, 2014

Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Sehubung dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan umum bus kota, angkot, dan taksi mengalami penurunan pendapatan dan mengurangi laba bagi pengusaha dan para sopir. Untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM tersebut, beberapa pengusaha angkutan umum menaikkan tarifnya secara sepihak. Tindakan ini tentu saja akan memberatkan para konsumen pengguna jasa angkutan. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah bersama para asosiasi pengusaha angkutan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dengan menetapkan tarif resmi bagi para pengusaha bus kota, angkot, dan taksi. Besarnya tarif resmi ini tentu tidak akan memberatkan konsumen atau juga tidak merugikan pengusaha angkutan umum. Apabila masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut, tingkat pengangguran dan kemiskinan akan semakin bertambah. Oleh sebab itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan penyesuaian dan penetapan tarif resmi. Dengan adanya penetapan harga resmi, maka produsen tindak boleh seenaknya menaikkan harga kepada konsumen http://www.bimbie.com/contoh-kasus-ekonomi-mikro.htm https://angganurrahmanrockets.wordpress.com/2012/12/02/permasalahan-ekonomi-mikro-di-indonesia/

No comments:

Post a Comment