Tuesday, June 28, 2016

Tugas Akuntansi International


INGGRIS

Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikansepanjangtahun.

Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)

Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia
Pengukuran Akuntansi
o Inggris memperbolehkan baik metode akuisis dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha.
o Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh. Konsilidasi proporsional hanya dioperbolehkan untuk lembaga patungan bukan perusahaan. Metode ekuitas digunakan untuk perusahaan asosiasi (di mana perusahaan memilki 20 persenatau lebih hak suara dan dilakukan konsilidasi) dan untuk lembaga patungan berbentuk perusahaan.
o Aktiva dapat dinilai dengan menggunakan biaya histories. Persediaan (yang disebut sebagai stok barang) dinailai  berdasarkan FIFO atu harga rata-rata, sedangkan LIFO tidak diperbolehkan.
o Sewa guna usaha yang mengalihkan risiko dan imbalan kepemilkan kepada pihak penyewa (leasee) dikapitalisasi dan kewajiban sewa guna usaha disajikan sebagai akun kewajiban..

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuanagan di Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup:
1. Laporan direksi
2. Laporan laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui
5. Laporan Kebijakan Akuntansi
6. Catatan Atas Refrensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan auditor

Standar Akuntansi
a. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang.
b. Aktifitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
c. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut Undang-Undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsilidasikan sepanjang tahun.
d. Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2. The Institute of Chartered accountants in Ireland
3. The Institute of Chartered Accountans of Scotland
4. The chartered Assosiation of Certified accountants
5. The Institute of Cost and Mnagement Accountants
6. The Cartered Institute of Public Financeand accountancy

Keistimewaan lain laporan keuangan Inggris adalah bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan

PERHITUNGAN AKUNTANSI
Inggris memperbolehkan adanya metode akuisisi dan penggabungan untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, baiay sekarang atau menggunakan gabungan keduanya. pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP inggris yang baru saja dijelaskan.

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU

PERKEMBANGAN

Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.

Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

1. Sistem pendanaan

Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2. Sistem hukum

Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.

3. Perpajakan

Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

4. Ikatan politik dan Ekonomi

Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

5. Inflasi

Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi.

Sumber :
http://syudas.blogspot.co.id/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.htmlhttp://apriakun.blogspot.co.id/2011/04/perbandingan-akuntansi-di-10-negara.html
https://ayudwie.wordpress.com/2013/04/19/standart-akuntansi-inggris/
https://chiewie12.wordpress.com/2013/04/06/standar-akuntansi-negara-inggris/

Tuesday, April 5, 2016

Tugas Individual Akuntansi Internasional

IFRS Internasional Financial Accounting Standard

Pengertian IFRS. 

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :

1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan

2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS

3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi  manfaat untuk para pengguna

Struktur IFRS

Struktur IFRS mencakup:

· International Financial Reporting Standards (IFRS) - standar yang diterbitkan setelah tahun 2001

· International Accounting Standards (IAS) - standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001

· Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - setelah tahun 2001

· Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) - sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Menuju IFRS:Konvergensi Standar Akuntansi Keu (SAK) ke IFRS

Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.

"Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012," demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.

Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:

1. IFRS 2 Share-based payment

2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates

3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements

4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations

5. IAS 28 Investments in associates

6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures

7. IFRS 8 Operating segment

8. IAS 31 Interests in joint ventures

9. IAS 1 Presentation of financial

10. IAS 36 Impairment of assets

11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset

12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors

Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:

1. IAS 7 Cash flow statements

2. IAS 41 Agriculture

3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance

4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies

5. IAS 24 Related party disclosures

6. IAS 38 Intangible Asset

7. IFRS 3 Business Combination

8. IFRS 4 Insurance Contract

9. IAS 33 Earnings per share

10. IAS 19 Employee Benefits

11. IAS 34 Interim financial reporting

12. IAS 10 Events after the Reporting Period

13. IAS 11 Construction Contracts

14. IAS 18 Revenue

15. IAS 12 Income Taxes

16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources

17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan

Konvergensi ke IFRS di Indonesia

Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.



Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.



Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. 



FENOMENA IFRS DI INDONESIA

Kenapa Indonesia harus beralih ke IFRS (International Financial Reporting Standard)? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan IFRS? IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP. 



Sumber :

 Ikatan Akuntan Indonesia. 2010. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat
Ulfah Maria. 2008. Analisis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Akuntansi Sosial. Skripsi
http://agusw77.files.wordpress.com/2009/10/sap-etika-bisnis-profesi.pdf diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://dewifitriana.blogspot.com/2011/04/jurnal-ifrs.html diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/583/bab2.pdf diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www.kanaka.co.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www. wartawarga.gunadarma.ac.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://chattoer.wordpress.com/2011/07/14/hubungan-ifrs-tanggung-jawab-sosial-dan-pendidikan-akuntansi-di-indonesia/
http://www.google.co.id/search?q=fenomena%20IFRS&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:id:official&client=firefox-a&source=hp&channel=np#hl=id&client=firefox-a&hs=eQq&rls=org.mozilla:id%3Aofficial&channel=np&sclient=psy-ab&q=fenomena+IFRS+di+dunia&oq=fenomena+IFRS+di+dunia&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=3&gs_upl=54789l57945l1l58283l9l8l0l0l0l0l0l0ll0l0&gs_l=serp.3...54789l57945l1l58283l9l8l0l0l0l0l0l0ll0l0.frgbld.&psj=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.,cf.osb&fp=fe2a1b8071731a66&biw=1024&bih=471
(sumber: Akuntan Indonesia, majalah edisi no 16,April 2009, Ikatan Akuntan Indonesia)
http://thepanzel.blogspot.co.id/2012/04/fenomena-ifrs-di-indonesia.html

Tuesday, March 29, 2016

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

A. Perkembangan
Faktor yang berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan akuntansi :
  1. Sumber pendanaan : di negara dengan pasar ekuitas yang kuat pengungkapan dilakukan secara lengkap sedangkan di negara yang berbasis kredit pengungkapan publik dianggap tidak perlu.
  2. Sistem hukum : negara yang menganut kodifikasi hukum aturan akuntansi digabung dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencangkup banyak prosedur, sedangkan negara yang menganut hukum umum akuntansi berkembang atas dasar kasus tanpa adanya usaha untuk mencangkup selurh kasus dalam kode lengkap.
  3. Perpajakan : ada negara yang menganut akuntansi keuangan dan akuntansi pajak adalah sama, ada pula negara yang menganut akuntansi keuangan dan pajak berbeda.
  4. Ikatan politik dan ekonomi : integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong yang kuat akan konvergensi standar akuntansi
  5. Inflasi : negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan.
  6. Tingkat perkembangan ekonomi : jenis transaksi menentukan masalah akuntansi.
  7. Tingkat pendidikan Budaya yang meliputi individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas. Hofstede mengusulkan kerangka kerja yang menghubungkan budaya dengan akuntansi, ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu : profesionalisme vs ketetapan wajib pengendalian, keseragaman vs fleksibilitas, konservatisme vs optimisme, dan kerahasiaan vs transparansi.
B. Klasifikasi
1.Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
  • Pendekatan makroekonomi : bertujuan meningkatkan makroekonomi nasional sehingga praktik akuntansi meratakan laba dan mengizinkan penghapusan pengeluaran modal (Swedia).
  • Pendekatan mikroekonomi : perusahaan bertujuan secara individu untuk tetap hidup, sehingga memisahkan secara jelas modal dari laba serta pengukuran akuntansi didasarkan pada biaya penggantian (Belanda).
  •  Pendekatan disiplin independen : akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan sehingga laba merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna (Amerika Serikat dan Inggris).
  • Pendekatan yang seragam : akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrartif oleh pemerintah pusat, akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak, dan mengendalikan harga (Perancis).
2.Sistem hukum : akuntansi hukum umum vs kodifikasi hukum
  • Akuntansi di negara hukum umum berorientasi pada penyajian wajar, transparansi, pengungkapan penuh, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan infomasi investor luar (Inggris, Australia, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat)
  • Akuntansi di negara kodifikasi hukum berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, serta terdapat kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor (Eropa kontinental dan bekas koloninya).
  • Sistem praktik : akuntansi penyajian wajar vs kepatuhan hukum
Perbedaan akuntansi di tingkat nasional semakin hilang karena :
  • Pasar saham sebagai sumber keuangan semakin berkembang di seluruh dunia
  • Pelaporan keuangan ganda merupakan hal yang umum (untuk tingkat nasional dan tingkat trans-nasional)
  • Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan banyak permasalahan akuntansi antara lain :
  • Depresiasi : masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah sesuai ketentuan pajak (kepatuhan hukum)
  • Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
  • Pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
  • Penggunaan cadangan untuk meratakan fluktuasi laba bertentangan dengan penyajian wajar lebih sering dilakukan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum yang berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan (Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dll).

Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi ini akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara yang menganut kondifikasi hukum dimana laporan konsolidari menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor, sedangkan laporan keuangan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Choi, Frederick D.S., Meek, Gary K. 2010. International Accounting Buku 1 Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat

AKUNTANSI KOMPARATIF : EROPA
Choi, Frederick D.S., Meek, Gary K. 2010. International Accounting Buku 1 Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat
Beberapa Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Namun praktik bisa saja menyimpang dari standar karena :
1. 1.Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dalam pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif
2. 2.Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan
3. 3.Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal itu bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik
Negara hukum umum : untuk penyusunan standar sektor swasta cukup berpengaruh dalam kewajaran penyajian, audit cenderung lebih disesuaikan sendiri dalam negara-negara kewajaran penyajian dan menggunakan lebih banyak penilaian ketika tujuan auditnya adalah untuk membuktikan pada kewajaran penyajian dari laporan keuangan.
Negara kodifikasi hukum : sektor publik relatif lebih berpengaruh dalam penyusunan standar, tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan persyaratan hukum.
IFRS dalam Uni Eropa
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan penjelasan yang mencakup kebijakan akuntansi yang diikuti, penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting serta asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.
Persyaratan IFRS
Faktor Pembeda Republik Ceko Prancis Jerman Belanda Inggris
Perusahaan terdaftar – laporan keuangan gabungan diharuskan diharuskan diharuskan diharuskan Diharuskan
Perusahaan terdaftar – laporan keuangan perusahaan pribadi diharuskan dilarang Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasional dibolehkan Dibolehkan
Faktor Pembeda Republik Ceko Prancis Jerman Belanda Inggris
Perusahaan tidak terdaftar – laporan keuangan gabungan dibolehkan dibolehkan dibolehkan dibolehkan Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar – laporan keuangan perusahaan pribadi dilarang dilarang Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasional dibolehkan Dibolehkan
Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara Eropa
1. Perancis
1. Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
2. Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
3. Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
2. Jerman
1. Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
2. Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
3. Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
3. Republik Ceko
1. Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
2. Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
3. Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
4. Belanda
1. Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
2. Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
3. Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
5. Inggris
1. Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
2. Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
3. Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan
Pembeda IFRS Perancis Jerman Republik Ceko Belanda Inggris
Kombinasi bisnis Pembelian
Goodwill Kapitalisasi dan pengujian penurunan nilai Kapitalisasi dan amortisasi
Asosiasi Metode ekuitas
Valuasi aset Harga perolehan dan harga pasar Harga Perolehan Harga perolehan dan harga pasar
Beban depresiasi Dasar ekonomi Dasar pajak Dasar Ekonomi
Valuasi persediaan LIFO Tidak diizinkan diizinkan Tidak diizinkan diizinkan Tidak diizinkan
Kemungkinan rugi Diakui
Pinjaman dana dikapitalisasi Tidak dikapitalisasi Dikapitalisasi
Pajak tangguhan diakui Tidak diakui diakui
Simpanan untuk manipulasi laba tidak digunakan Diakui sebagian
1. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
•Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
Macroeconomic Pattern
1. Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
3. Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
4. Independent Discipline Approach
5. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
6. Uniform Accounting Approach
7. Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.Negara-negara persemakmuran Inggris
3.Jerman / Jepang
4.Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil / Meksiko
7.Amerika Selatan
8.Negara Berkembang
9.Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10.Negara-negara Komunis

•Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
1.Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
2.Tingkat kepastian hukum.
3.Peraturan pajak dalam pengukuran.
4.Tingkat konservatisme.
5.Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
6.Penyesuaian replacement cost.
7.Praktek konsolidasi.
8.Kemampuan untuk memperoleh provisi.
9.Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.

Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainya, tapi masih memperbolehkan fleksibilitas akuntan dalam penerapan nilai professional. Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth dan Seventh Directive.Pada saat yang sama, standar akuntansi dan proses penyusunan standar telah menjadi lebih otoritatif.
Warisan akkuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Konsep kewajaran penyajiandari hasil dan posisi keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga berasal dari inggris. Pemikiran akuntansi professional dan praktiknya dikirimkan ke Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan semua bekas jajahan inggris termasuk hong kong, india, Kenya, selandia baru, Nigeria, singapura, dan afrika selatan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan – perusahaan yang tergabung di Kerajaan Inggris secara luas diatur oleh undang-undang yang disebut undang-undang perusahaan. Undang-undang tersebut telah diperbarui, diperluas, dan digabungkan selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, pada tahun 1991 EU Directive diimplementasikan, menambahkan aturan hukum yang menyangkut ketentuan format, prinsip akuntansi, dan akuntansi dasar. Perusahaan – perusahaan boleh memilih dar format neraca alternative dan empat format akun laba dan rugi.
Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar:
1.Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
2.Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
3.Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
4.Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
5.Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitun.
Undang-undang tersebut berisi aturan valuasi yang luas yang didalamnya akun bisa didasarkan pada harga perolehan atau biaya sekarang.
Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pda tahun 1989 untuk mengakui EU Seventh Directive. Undang-undang ini menfharusakan adanya penggabungan lapoan keuangan, walaupaun penggabungan sudah merpakan praktik standar. Ketentuan hukum merupakan sesuatu yang umum dan memungkinkan adanya fleksibilitas dalam penerapan atar kasus.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan memaliu Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
1.The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
2.The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
3.The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
4.The Association of Chartered Certified Accountants
5.The chartered Institute on Managemant Accountants
6.The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Hingga 2000, standar audit merpakan tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan biasanya mencakup:
1.Laporan direktur
2.Akun laba dan rugi serta neraca
3.Laporan arus kas
4.Laporan keseluruhan laba dan rugi
5.Laporan kebijakan akuntansi
6.Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
7.Laporan auditor
Laporan direktur menyebutkan aktivitas pokok bisnis, tinjauan operasi dan perkembangan yang akan terjadi, kejadian penting pasca penyusunan neraca, dividen yang dianjurkan, nama-nama direktur pemegang sahamnya, dan kontribusi politik serta sumbangan amal. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar harus menyertakan laporan mengenai penguasaan bersama dengan pengungkapan mengenai gaji direktur, komite audit dan kendali internal, dan sebuah pernyataan bahwa perusahaan berjalan dengan baik. Laporan keuangan harus memberikan pandangan yang adil dan benar mengenai keadaan dan keuntungan perusahaan. Untuk mencapai hal ini, informasi tambahan mungkin diperlukan, dan dalam keadaan tertentu persyaratannya bisa dikesampingkan. Yang terakhir dikenal juga dengan “ Pengesampingan yang adil dan benar”.
Laporan keuangan grup hanya diwajibkan untuk neraca perusahaan induk. Kendali “perusahaan” cabang terjadi ketika perusahaan induk. Keistimewaan lain laporan keuangan inggris adalah bahwa perusahaan – perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan. Companies Act yang menentukan criteria ukuran perusahaan.
Penghitungan Akuntansi
Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga hamper tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwilldihitung sebagai selisih antara harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi.
Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi , revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya.
Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan.
Semua perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.
INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikansepanjangtahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. warisan akuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah
undang-undang perusahaan dan Profesi akuntansi.
Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pada tahun 1989 untuk mengakui EU seventh Directive. Semua perusahaan selain perusahaan kecil dengan kewajiban terbatas harus diaudit.

LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif din dunia, Laporan keuangan biasanya mencakup: Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, Laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direfensikan dalam laporan keuangan, dan Laporan auditor.
Keistimewaan lain laporan keuangan Inggris adalah bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan

PERHITUNGAN AKUNTANSI
Inggris memperbolehkan adanya metode akuisisi dan penggabungan untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, baiay sekarang atau menggunakan gabungan keduanya. pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP inggris yang baru saja dijelaskan.

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.

3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi.

Sumber :
https://ayudwie.wordpress.com/2013/04/19/standart-akuntansi-inggris/
https://chiewie12.wordpress.com/2013/04/06/standar-akuntansi-negara-inggris/

Thursday, November 26, 2015

Tugas Softskill


KELOMPOK SOFTSKILL
4EB04

SEKTOR PERTAMBANGAN GCG




NAMA KELOMPOK :

ANI ANDRIYANI (21212009)
IRVAN LAMHOT S (28212141)
KRISTIANTO (242121229)
MUHAMMAD NUR CAHYO(24212663)
SEBASTIAN EDWIN W (26212892)
Siti Aisah (26211797)
PUJI ANDRIANTO (25212723)

 
Good Corporate Governance di BUMI

Good Corporate Governance at BUMI
Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Bumi Resources Tbk. (“BUMI” atau “Perseroan”) tidak hanya secara penuh berkomitmen untuk berpegang teguhterhadap persyaratan-persyaratan yang diterapkan BEI, Badan Pengawas Pasar Modal(Bapepam) serta lembaga pemerintah pembuat peraturan yang lainnya, tetapi juga berdedikasi untuk menjunjung tinggi penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang sesuai dengan praktik terbaik internasional, khususnya bila hal tersebut berbeda dengan standar lokal. Selain mentaati panduan yang disusun oleh Indonesian Code of Good Corporate Governance (ICGCG) yang diterbitkan oleh National Committee on Governance pada tahun 2006, tujuan mendasar adalah untuk memberikan suatu sistem yang membantu memastikan pengelolaan perusahaan dan anak perusahaannya berjalan dengan lancar, dan membantu para investor serta pemangku kepentingan lain mendapatkan kepercayaan atas keputusan manajemen yang dilakukan melalui penerapan lima prinsip GCG; transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independen dan kewajaran.Sampai saat ini, BUMI secara terus menerus memperbaharui dan meningkatkan berbagai prosedur dan kebijakannnya dan pada tahun 2008, BUMI mengambil langkah nyata dalam meningkatkan ruang lingkup dan penerapan GCG di seluruh Perseroan. Salah satu kebijakan utama Perseroan guna memperkuat dan mengakomodasi fungsi koordinasi aspek lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja (LK3), dan tanggung-jawab sosial Perusahaan (CSR) di dalam maupun antara perusahaan dengan anak perusahaan, BUMI menetapkan struktur organisai baru pada 22 September 2008.Untuk membantu manajemen dalam mengawasi dan menilai kelayakan perilaku karyawan dan juga untuk penerapan yang lebih baik dari Pedoman Perilaku yang telah diperbaharui pada Juni 2008,dibentuk Komite Pedoman Perilaku pada 15 Juli 2008. Komite ini memiliki hak, kewajibandan tanggung-jawab untuk memastikan bahwa semua aktivitas perusahaan dan karyawan dilakukan sesuai dengan nilai utama Perseroan yaitu integritas, keunggulan,profesionalisme dan keselamatan dan perlindungan lingkungan serta sesuai denganhukum dan peraturan yang berlaku Selain menerapkan beberapa metode manajemen risiko dan program whistle-blower (akan dibahas lebih lanjut), manajemen pada tahun 2008 membentuk dua komite untuk mengatasi krisis ekonomi global yang terus berkembang. Komite Hedging bertugas untuk mengelola fluktusi harga bahan bakar dan batubara serta mata uang, dan Sub Komite Ekspansi bertugas untuk memastikan bahwa rencanadan pelaksanaan proyek ekspansi dilakukan secara memadai, dan memberikan hasil yang maksimal bagi Perseroan. Semua kebijakan tersebut menunjukkan tujuan strategis Perseroan untuk meningkatkan produksi dengan perilaku yang terkontrol dantetap mengikuti praktik terbaik internasional

PT Bumi Resources Tbk.
di luar Indonesia pada umumnya akan menghadapi tantangan tersebut. Ketidakmampuan untuk beradaptasi dan mempunyai sumberdaya yang mencukupi akan mengakibatkan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan proyek di luar Indonesia. Untuk mengatasi risiko ini, Perseroan mempekerjakan para profesional setempat yang mempunyai pengetahuan atas budaya, politik dan hukum setempat, mengangkat mitra kerja stratejik yang baru dan sesuai yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang tidak dipahami Perseroan maupun kemampuan teknikal lainnya yang diperlukan dengan lebih baik, serta membuat peringkat sistem berdasarkan skema risiko untuk memprioritaskan rencana pengembangan proyek.
Risiko Transformasi
Sehubungan dengan pertumbuhan Perseroan, struktur internal Perseroan akan berkembang secara paralel. Hal ini termasuk pertambahan jumlah pekerja (baik jumlah maupun kemampuannya), penerapan sistem informasi yang memadai, serta ketersediaan manajemen eksekutif. Ketidakmampuan untuk mewujudkan hal di atas akan mengakibatkan turunnya efisiensi operasi, ketidakmampuan untuk mendapatkan proyek yang mempunyai potensi menguntungkan, dan ketidakmampuan manajemen yang ada dalam menghadapi masa depan Perseroan. Rencana mitigasi yang dibuat termasuk mempekerjakan tambahan personil yang mempunyai kualifikasi memadai di setiap tingkatan, juga menerapkan suatu sistem informasi yang terintegrasi diseluruh Perseroan dan selalu menyesuaikan / memperbaharui struktur organisasi.

Manajemen Proyek Yang Kurang Memadai
Ekspansi proyek memerlukan rencana manajemen yang intensif dan tangguh guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ekspansi ini seringkali kompleks dan sulit untuk dijalankan kecuali didukung dan difasilitasi dengan sistem manajemen yang terstruktur dan efektif. Komunikasi merupakan salah satu faktor utama dalam memastikan efektifitas manajemen dalam menangani ekspansi dan bila tidak dilakukan akan mengakibatkan rencana manajemen tidak akan dilaksanakan diseluruh unit usaha secara menyeluruh. Suatu rencana manajemen yang rinci dan menyeluruh akan meningkatkan proses keseluruhan, dan harus diikuti dengan suatu komunikasi yang terkendali dengan pihak unit usaha. BUMI juga telah membentuk Sub Komite Ekspansi untuk memastikan bahwa rencana dan pelaksanan proyek ekspansi dilakukan dengan baik dan akan menghasilkan hasil yang paling maksimal bagi Perseroan, khususnya dalam kondisi krisis keuangan ini dimana harga batubara mengalami penuerunan

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Pada PT Pertamina

Pengertian GCG sebagai sebuah konsep, GCG ternyata tak memiliki definisi tunggal. Komite Cadbury, misalnya, pada tahun 1992 – melalui apa yang dikenal dengan sebutan Cadbury Report – mengeluarkan definisi tersendiri tentang GCG. Menurut Komite Cadbury, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu. Centre for European Policy Studies (CEPS), punya foormula lain. GCG papar pusat studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki stakeholder secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkan stakeholder menerima informasi yang diperlukan seputar kegiatan perusahaan. Sejumlah negara juga mempunyai definisi tersendiri tentang GCG. Beberapa negara mendefinisikannya dengan pengertian yang agak mirip walaupun ada sedikit perbedaaan istilah. Kelompk negara maju (OECD), misalnya mendefinisikan GCG sebagai cara-cara manajemen perusahaan bertanggungjawab kepada shareholder-nya. Para pengambil keputusan di perusahaan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, dan keputusan tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi shareholder lainnya. Karena itu fokus utama disini terkait dengan proses pengambilan keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability, dan tentu saja fairness. Tujuan Penerapan GCGPenerapan prinsip-prinsip GCG akan meningkatkan citra dan kinerja Perusahaan sertameningkatkan nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham.Tujuan penerapan GCG adalah: 1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan penerapan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan; 2. Terlaksananya pengelolaan Perusahaan secara profesional dan mandiri; 3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh Organ Perusahaan yang didasarkan pada nilaimoral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku; 4. Terlaksananya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders ; 5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif, khususnya di bidang energi dan petrokimia Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) Prinsip-prinsip GCG adalah: 1.Transparansi Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalammengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan; 2.Kemandirian Keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan danpengaruh / tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat; 3.Akuntabilitas Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaanperusahaan terlaksana secara efektif; 4.Pertanggungjawaban Kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yangberlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat; 5.Kewajaran Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hakstakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerapan GCG di Antam

Implementasi good corporate governance (GCG) di PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk mampu meningkatkan kinerja bisnisnya secara signifikan. Bagaimana tahapan pelaksanaan GCG di BUMN ini? Direktur Utama PT Antam, Tato Miraza, mengungkapkannya dalam presentasi, sebagaimana dicatat Sigit A. Nugroho:
Apa perlunya GCG dalam perspektif pengelolaan pengetahuan?
Penerapan GCG yang konsisten diyakini akan mengarahkan perusahaan untuk mencapai bisnis yang terus betumbuh dan berkelanjutan. Ditambah sentuhan manajemen yang mumpuni akan lebih memantapkan eksistensi perusahaan dalam persaingan global.
Mengelola pengetahuan dalam perusahaan supaya pengelolaan perusahaan on the track. Kemudian meyakini bahwa knowledge capital sebagai suatu sumber penting dan strategis, karena akan menjadi jembatan penghubung antara disiplin/bidang ilmu yang berbeda untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi dan juga sebagai manual/panduan operasional untuk mencapai tujuan bersama perusahaan. Ilmu/pengetahuan juga digunakan untuk menjelaskan beberapa hal grey area untuk dicarikan pemecahannya.
Kami yakin GCG akan menciptakan nilai tambah. Karena kalau perusahaan dikelola dengan baik dan amanah maka akan komptetitif, sustain growth, high return, mendapatkan nilai yang optimal sehingga pada akhirnya value added tersebut melahirkan happy manajemen, happy owner, happy community. Visi Antam tahun 2020 adalah menjadi korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan berstandar kelas dunia.

Apa strategi mencapai visi tersebut?
Untuk mencapai visi tersebut, sudah ada roadmap-nya. Caranya, human capital harus excellence. Dalam human capital, kita punya prinsip yang namanya BEST (Beyond expectation, Environmental, Awareness, Synergized, parTnership). Untuk dapat menjalankan BEST, tiap insan Antam harus memiliki live value, berupa PIONEER (Professionalism, Integrity, Global mentality, Harmony, Excellence, Reputation). Lantas, bagaimana seorang pemimpin di Antam dalam memimpin. Dia harus mempunyai apa yang kita sebut SENSE (Speed, Energize, Respect, Courage). Itu semua dibungkus dengan karakter yang disebut dengan IMAM (Integrity, Maturity, Abundant Mentality) dan kriteria GCG yakni TARIF.
Kerangka pendekatan penerapan knowledge management sebagai salah satu penunjang dalam pengelolaan bisnis perusahaan dimulai dari culture and behavior, membangun infrastructure, process & content.
Strategi implementasi GCG ada komitmen (corporate governance commitment, good corporate commitment, dan good corporate citizen). Kita komitmen dan sistemnya sudah dibangun dan berjalan. Sekarang sudah berada pada tahapan kultur. Pembangunan kultur ini butuh waktu cukup lama dan panjang. Dan berjalan dari atas sampai bawah.
Implementasi prinsip-prinsip GCG di Antam didasari oleh nilai-nilai perusahaan dalam PIONEER sebagai ethical driven dan dengan tersedianya soft structure berupa kebijakan perusahaan (yang terdiri dari Pedoman Tatakelola Perusahaan, management policy dan SOP) sebagai regulatory driven di mana hal ini menunjukkan bahwa Antam telah mengintegrasikan nilai-nilai perusahaan dengan implementasi GCG secara menyeluruh baik dari segi sasaran maupun strategi dan program. Implementasi GCG di Antam berdasakan: pedoman umum GCG versi KNKG, ASX CG principles & recommendation, Panduan GCG untuk BUMN, ASEAN Corporate Governance Scorecard, dan komponen pendukung proses penerapan pengetahuan. Juga didasarkan pada Program Intenalisasi (perspektif manajemen pengetahuan), serta Evaluasi dan Tindak Lanjut atas feedback dari pelaksanaan internalisasi.
Seperti apa tahapannya?
Tahapan GCG di Antam mulai dari induction program. BOC, BOD, komite, karyawan baru dilakukan induction tanpa kecuali. Tahap kedua dilakukan assessment mulai dari assessment independent, self assessment, dan survei internal Antam. Tahap ketiga adalah improvement, implementation, dan tahap keempat adalah sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan melalui training, workshop, ada program GCG champion, senior leadership development program, dan program lainnya. Kemudian media internal, melalui email, portal, majalah, dan media eksternal.
Tujuan dari penerapan knowledge management di Antam untuk operation excellence. Jadi, menyeimbangkan pengetahuan, know how, best practice dari unit bisnis yang memiliki kinerja yang baik kepada unit bisnis lainnya. Sehingga diharapkan ini menular dengan sendirinya wlaupun harus tetap melalui sistem agar terintegrasi.
Bagaimana cara membangun knowledge management?
Knowledge management dibangun melalui tiga hal: manusia, proses, dan teknologi. Oleh sebab itu, ada 4 kriteria meliputi culture & behavior, process, content serta infrastructure-nya sendiri. Contoh, pada tahun 2010 Antam mengadakan pelatihan clinic advertise melalui sharing untuk bagaimana perusahaan bertumbuh. Tahun 2012 ada Antam Sharing Knowledge.
Di Antam tanggung jawab pengelolaan manajemen pengetahuan dikoordinir oleh Learning & Development Division Head. Sebagai contoh yang dikoordinir adalah terkait implementasi dan evaluasi efektivitas proses melalui pembuatan MP dan SOP tentang knowledge management.
Cara menyetarakan atau menularkan pengetahuan seperti apa?
Antam menciptakan agent of change untuk mendorong kegiatan seperti GCG Champion (tahun 2012 dan 2013 diikuti 20 orang). Sejak tahun 2010 melakukan berbagai program untuk mengakomodasi ide dan inovasi dari berbagai level jabatan di perusahaan: Antam GCG Champion, Konvensi Mutu Antam, Temu Profesi Antam, dan Antam sharing knowledge. GCG Champion merupakan proses pelatihan dan pemilihan role model dari seluruh unit atau unit bisnis untuk menjadi change agent management. Konvensi mutu Antam (KMA) ditujukan bagi para pegawai level analyst dan administrator/operator. Temu Profesi Antam (TPA) ditujukan bagi para pegawai level specialist. Antam sharing knowledge ditujukan bagi para pegawai level manajer dan eksekutif. Kegiatan ini setiap bulan rutin dilakukan. Seluruh hasil inovasi dari program tersebut di simpan dalam portal perusahaan (knowledge portal) sehingga dapat diakses seluruh pegawai Antam.
Sementara itu, di tataran direksi, biasanya setelah melakukan kunjungan bisnis harus melakukan sharing informasi agar semua BOD punya kesemaan visi dan informasi sehingga ketika mengambil tindakan punya tujuan yang sama.
Bagaimana dengan melakukan itu pada unit bisnis di luar kantor pusat?
Kami senantiasa berupaya mengintegrasikannya. Misalnya di UBPN Sultra dan Unit Geomin. Di UBPN Sultra ada learning department yang melaksanakan program pelatihan yang semua hasil training record disimpan di perpustakaan learning department dan bisa diakses setiap pihak terkait. Ada juga All Department & Bureau yang melakukan troubleshooting dan improvement terkait operasional. Sementara Processing & Engineering Bureau melaksanakan improvement control sesuai prosedur mulai dari penyusunan kajian, pelaksanaan proyek, serah-terima kepada pihak operasi. Lantas, Leader Mandatory (pada section head ke atas). Karyawan level leader menjadikan budaya sharing knowledge dan coaching & counseling sebagai KPI untuk membangun pentingnya manajemen pengetahuan di setiap departmen. Ini sudah dilakukan sejak 2011.
Bagaimana hasilnya?
Hasil akhirnya ialah peningkatan revenue melalui perbanyakan unit bisnis yang sukses serta peningkatan efisiensi dari unit bisnis itu sendiri.
Ada contoh kongkret imbas penerapan GCG khususnya dalam perspektif pengetahuan?
Waktu proyek pabrik feronikel line-3 tahun 2006-2007, kita melaksanakan dengan skema EBC Turn-key Project. Pabrik itu cukup berdarah-darah waktu itu. Sering kita ditanyakan, kapan Antam perform untuk pabrik feronikel 3? Meski akhirnya 2 tahun kemudian bisa perform.
Pola itu tidak dipakai saat ekspansi di pabrik fornikel line-4, Pomalaa P3FP. Kita tidak lagi menggunakan scheme EBC Turn-Key Project. Karena risikonya ada di Antam, bukan di kontraktor. Kontraktor hanya meng-cover liquidity damage 5%. Berapa sih 5% itu? Kalau gagal larinya ke kita. Akhirnya sekarang melakukan skema sendiri. Cutting cost-nya besar sekali. Misalnya, proyek di fornikel di Halmahera Timur. Kalau menunjuk EBC Turn-Key Project, nilai proyeknya bisa mencapai US$ 4 miliar. Dikerjakan sendiri nilainya hanya US$ 1,6-1,7 miliar dengan kapasitas yang sama.

Sumber : 

____. 2011. Bankirnews. Pengertian Good Corporate Governance (GCG) (http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1194:pengertian-good-corporate-governance-gcg&catid=68:good-corporate-governance&Itemid=101 ) Sensiganma. 2011. Scribd. Tujuan Penerapan GCG (http://www.scribd.com/doc/50502847/3/C-Tujuan-Penerapan-GCG
http://swa.co.id/corporate/gcg/penerapan-gcg-di-antam-meningkatkan-nilai-tambah