Wednesday, November 6, 2013

Koperasi Sebagai Badan Usaha

BADAN USAHA
Kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Koperasi sebagai Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
         ·      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
         ·      Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
         ·      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
         ·     Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)

Tujuan perusahaan koperasi :
         ·     Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
         ·     Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
         ·     Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama


Tujuan dan Nilai Perusahaan
Tujuan perusahaan sebagai hasil akhir yang dicari organisasi melalui ekstensi dan operasinya ada 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan
1.    Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkunganya
2.    Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
3.    Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi.
4.    Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

Identifikasi Tujuan Perusahaan 
Tujuan perusahaan pada umumnya ialah untuk memuaskan kebutuhan dari konsumen dengan nilai-nilai tertentu.
Tujuan perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
·   Tujuan Pelayanan Primer
Tujuan primer adalah pembuatan barang/jasa yang dijual untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Tujuan Organisatoris adalah nilai- nilai yang harus disumbangkan oleh masing-masing atau kelompok individu yang berada pada bagian yang bersangkutan. Tujuan Operasional adalah nilai-nilai yang disumbangkan oleh masing-masing tahap dalam suatu unit prosedur kerja secara keseluruhan. 
·  Tujuan Pelayanan Kolateral
Tujuan Kolateral Pribadi adalah nilai-nilai yang ingin dicapai oleh individuatau kelompok individu dalam perusahaan. Tujuan Kolateral Sosial ialah nilai-nilai ekonomi yang lebih luas/umum yang diperlukan bagi kesejahteraan masyarakat dan yang dapat secara langsung dihasilkan dari kegiatan perusahaan.
Tujuan Kolateral Sosial bersifat lebih luas untuk kepentingan masyarakat,
misalkan : membayar pajak. 
·   Tujuan Pelayanan Sekunder
Merupakan nilai-nilai yang diperlukan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan primer.
Namun secara umum, tujuan perusahaan dapat berupa :
a. mencapai keuntungan maksimal
b. mempertahankan kelangsungan
hidup
c. mengejar pertumbuhan
d. menampung tenaga kerja

Keterbatasan Teori Perusahaan
·         Maximization of sales (William Banmoldb); yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders). Jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak.
·         Maximization of management utility (Oliver Williamson); yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan. Antara pemilik da anggota terjadi perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak
·         Satisfying Behaviour (Herbert Simon); Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll. Hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting.

Teori Laba Dan Fungsi Laba

TEORI LABA
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry.

FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Status Dan Motif Anggota Koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa,berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha koperasi dan syarat-syarat lain yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. 

Yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga indonesia yaitu:
        ·     Mampu melakukan tindakan hukum.
        ·     menerima landasan idil,asas dan sendi dasar koperasi.
        ·     sanggup dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota sebagaimana                tercantum dalam peraturan perUndang-undangan yang berlaku,anggaran dasar dan                    anggaran rumah tangga serta peraturan koperasi yang lain.

Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik(owner) dan sebagai pemakai(users).Sebagai pemilik,kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan sebagai pemakai,anggita harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.dan termasuk dalam keanggotaan koperasi yaitu:
            ·     Anggota penuh
            ·     Calon anggota
            ·     Anggota yang dilayani
            ·     Anggota luar biasa

KEGIATAN USAHA
Perusahaan yang bergerak dibidangindustri perkapalan memiliki kegiatan pokok usaha yaitumembuat/membangun kapal beserta perawatan dan pemeliharaannya.

Permodalan Koperasi Dan SHU
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.

SHU (sisa hasil usaha) koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu buku dikurangi dengan biaya ,penyusutan dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan .

Sumber






No comments:

Post a Comment